Pernah dengar idiom seperti ini kan, DARIPADA PELIHARA KAMBING LEBIH BAIK BELI SATENYA. Paham nggak artinya ? Kurang lebih begini; daripada repot kawin lagi, lebih baik melacur. (Maaf kalau terlalu vulgar).
Inilah yang sering saya dengar kalau ngobrol antar pria. Tujuan ucapan kalimat seperti ini jelas sekali, mendiskreditkan (meledek) teman pria yang menikah lagi (poligami). Anehnya yang bicara atau mendukung paham seperti ini lumayan banyak. Bahkan terkesan bangga sekali dengan pernyataannya.
Terus terang saja, saya kok nggak setuju sekali dengan mereka ini. Bahkan saya salut dengan mereka yang 'berani' untuk poligami. Pokoknya dengan alasan apapun saya setuju. Sekalipun hanya untuk yang namanya nafsu.
Sekarang kalau boleh pilih (jujur ya) istri mana yang memilih suaminya poligami atau melacur. Pastiya tidak akan ada memilih salah satu dari pilihan tersebut. Walaupun ada mungkin sedikit sekali.
Namanya saja nikah sirri (maaf kalau salah penulisan). Kurang lebih artinya pernikahan rahasia, tanpa diumumkan, nggak pake rame-rame, cukup kedua mempelai, dua orang saksi, wali (wali hakim) dan penghulu.
Walapun pada akhirnya proses nikah siri yang seharusnya baik kemudian berkembang menjadi tidak baik itu bagian dari perkembangan zaman. Memang tidak dapat dipungkiri jika muncul kesan seolah-olah terjadi pelacuran terselubung. Terserah mereka yang melakukannya. Mereka akan menaggung akibatnya jika tujuan awalnya salah. Pernikahan dan Anak yang tidak diakui secara hukum positif itu harga yang harus mereka terima. Artinya pihak perempuan juga punya pilihan apakah mereka mau jika dinikahkan secara siri. Inilah yang perlu diinformasikan sebelumnya. Hak dan kedudukan perempuan yang ljavascript:void(0)emah jika pernikahannya tidak tercatat harus diberitahukan sebelumnya. Jangan ketika sudah menikah siri kemudian ada masalah rumah tangga yang disalahkan nikah sirinya. Lah wong yang nikah resmipun akan bermasalah jika terjadi perceraian. Mulai dari masalah hak asuh anak hingga pembagian harta gono gini. Jadi bukan nikah sirinya yang salah tapi orangnya. Kenapa sejak awal tidak diberi pengetahuan dan informasi tentang hak-hak kedua.
Memang (katanya) dalam RUU tentang nikah siri tidak melarang nikah sirinya. Namun ancaman bagi para pelaku sangat tidak masuk akal buat saya. Masak pelaku nikah siri akan diancam dengan sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara. Sementara pria yang tertangkap melacur cukup di data dan dengan uang sekedarnya bisa langsung pulang.
Kalau menurut saya, menghadapkan hukum Allah dengan sanksi hukum dunia sepertinya kurang pas. Biarlah mereka pelaku nikah siri yang niatnya salah sehingga menzalimi perempuan dan menelantarkan anak hasil pernikahannya diancam oleh sanksi dari Allah. Pemerintah jangan ikut-ikutan menghukum pelakunya.
Saya takutnya akan banyak perzinahan dan pelacuran jika sanksi hukuman bagi pelaku nikah siri diatur oleh pemerintah. Alasan untuk mengangkat hak wanita yang nikah siri saya rasa nggak masuk akal. Coba saja lihat perbandingan jumlah laki-laki dan perempuan, bukankah nantinya akan banyak perempuan yang tidak menikah. Saat ini dengan dalih emansipasi atau persamaan hak jumlah wanita yang bekerja untuk mencari nafkah semakin tinggi. Sementara lapangan kerja (untuk laki-laki) akan semakin sedikit. Akhirnya banyak laki-laki yang kehilangan kesempatan kerja, ujung-ujungnya karena terdesak untuk menghidupi keluarga akan meningkatkan tindak kriminalitas. Dari sudut lain, semakin banyak anak yatim atau anak yang orangtuanya bercerai tidak mampu melanjutkan pendidikannya. Luas sekali dampak yang akan terjadi jika orang tidak berani untuk nikah siri.
Melihat hal tersebut menurut saya pemberian sanksi bagi pelaku nikah siri malah akan berdampak sosial yang besar. Kalalu niatnya untuk melindungi hak-hak perempuan tidak pas jika mengancam pelaku atau melarang nikah siri. Berikan informasi dan edukasi kepada setiap perempuan yang belum atau yang sudah melakukan nikah siri mengenai hak dan kewajibannya. Berikan sanksi bagi pelaku nikah siri yang jelas-jelas menzalimi perempuan secara fisik atau menelantarkan keluarganya.
Saya pernah temui pasangan nikah siri yang sebenarnya ingin nikah secara resmi namun tidak punya uang. Padahal niatnya baik dan menghindari zinah.
Kalau akhirnya pemerintah benar-benar mengeluarkan undang-undang yang akan membuat orang takut untuk nikah siri, idiom LEBIH BAIK BELI SATENYA DARIPADA PELIHARA KAMBINGNYA akan semakin dapat pembenarannya dan semakin banyak penganutnya.
Padahal kalau tidak sanggup pelihara kambing jangan coba-coba memeliharanya. Bau kambingkan tahu sendiri, bisa tercium kemana-mana. Apalagi makan sate kambing, kalau terlalu banyak bisa kena stroke karena darah tinggi. Nah, kalau belom sanggup memelihara kambing tapi mau makan satenya, yang enak cari PSK di Babakan Madang. Di sana terkenal sekali satenya enak, kambing muda pula. Tapi PSK di Babakan Madang singkaan dari Pedagang Sate Kiloan yang menyediakan kambing muda. Hehe...
Inilah fenomena yang mengantarkan pada tanda-tanda akhir zaman.
Wallahualam
Inilah yang sering saya dengar kalau ngobrol antar pria. Tujuan ucapan kalimat seperti ini jelas sekali, mendiskreditkan (meledek) teman pria yang menikah lagi (poligami). Anehnya yang bicara atau mendukung paham seperti ini lumayan banyak. Bahkan terkesan bangga sekali dengan pernyataannya.
Terus terang saja, saya kok nggak setuju sekali dengan mereka ini. Bahkan saya salut dengan mereka yang 'berani' untuk poligami. Pokoknya dengan alasan apapun saya setuju. Sekalipun hanya untuk yang namanya nafsu.
Sekarang kalau boleh pilih (jujur ya) istri mana yang memilih suaminya poligami atau melacur. Pastiya tidak akan ada memilih salah satu dari pilihan tersebut. Walaupun ada mungkin sedikit sekali.
Namanya saja nikah sirri (maaf kalau salah penulisan). Kurang lebih artinya pernikahan rahasia, tanpa diumumkan, nggak pake rame-rame, cukup kedua mempelai, dua orang saksi, wali (wali hakim) dan penghulu.
Walapun pada akhirnya proses nikah siri yang seharusnya baik kemudian berkembang menjadi tidak baik itu bagian dari perkembangan zaman. Memang tidak dapat dipungkiri jika muncul kesan seolah-olah terjadi pelacuran terselubung. Terserah mereka yang melakukannya. Mereka akan menaggung akibatnya jika tujuan awalnya salah. Pernikahan dan Anak yang tidak diakui secara hukum positif itu harga yang harus mereka terima. Artinya pihak perempuan juga punya pilihan apakah mereka mau jika dinikahkan secara siri. Inilah yang perlu diinformasikan sebelumnya. Hak dan kedudukan perempuan yang ljavascript:void(0)emah jika pernikahannya tidak tercatat harus diberitahukan sebelumnya. Jangan ketika sudah menikah siri kemudian ada masalah rumah tangga yang disalahkan nikah sirinya. Lah wong yang nikah resmipun akan bermasalah jika terjadi perceraian. Mulai dari masalah hak asuh anak hingga pembagian harta gono gini. Jadi bukan nikah sirinya yang salah tapi orangnya. Kenapa sejak awal tidak diberi pengetahuan dan informasi tentang hak-hak kedua.
Memang (katanya) dalam RUU tentang nikah siri tidak melarang nikah sirinya. Namun ancaman bagi para pelaku sangat tidak masuk akal buat saya. Masak pelaku nikah siri akan diancam dengan sanksi pidana dengan ancaman hukuman penjara. Sementara pria yang tertangkap melacur cukup di data dan dengan uang sekedarnya bisa langsung pulang.
Kalau menurut saya, menghadapkan hukum Allah dengan sanksi hukum dunia sepertinya kurang pas. Biarlah mereka pelaku nikah siri yang niatnya salah sehingga menzalimi perempuan dan menelantarkan anak hasil pernikahannya diancam oleh sanksi dari Allah. Pemerintah jangan ikut-ikutan menghukum pelakunya.
Saya takutnya akan banyak perzinahan dan pelacuran jika sanksi hukuman bagi pelaku nikah siri diatur oleh pemerintah. Alasan untuk mengangkat hak wanita yang nikah siri saya rasa nggak masuk akal. Coba saja lihat perbandingan jumlah laki-laki dan perempuan, bukankah nantinya akan banyak perempuan yang tidak menikah. Saat ini dengan dalih emansipasi atau persamaan hak jumlah wanita yang bekerja untuk mencari nafkah semakin tinggi. Sementara lapangan kerja (untuk laki-laki) akan semakin sedikit. Akhirnya banyak laki-laki yang kehilangan kesempatan kerja, ujung-ujungnya karena terdesak untuk menghidupi keluarga akan meningkatkan tindak kriminalitas. Dari sudut lain, semakin banyak anak yatim atau anak yang orangtuanya bercerai tidak mampu melanjutkan pendidikannya. Luas sekali dampak yang akan terjadi jika orang tidak berani untuk nikah siri.
Melihat hal tersebut menurut saya pemberian sanksi bagi pelaku nikah siri malah akan berdampak sosial yang besar. Kalalu niatnya untuk melindungi hak-hak perempuan tidak pas jika mengancam pelaku atau melarang nikah siri. Berikan informasi dan edukasi kepada setiap perempuan yang belum atau yang sudah melakukan nikah siri mengenai hak dan kewajibannya. Berikan sanksi bagi pelaku nikah siri yang jelas-jelas menzalimi perempuan secara fisik atau menelantarkan keluarganya.
Saya pernah temui pasangan nikah siri yang sebenarnya ingin nikah secara resmi namun tidak punya uang. Padahal niatnya baik dan menghindari zinah.
Kalau akhirnya pemerintah benar-benar mengeluarkan undang-undang yang akan membuat orang takut untuk nikah siri, idiom LEBIH BAIK BELI SATENYA DARIPADA PELIHARA KAMBINGNYA akan semakin dapat pembenarannya dan semakin banyak penganutnya.
Padahal kalau tidak sanggup pelihara kambing jangan coba-coba memeliharanya. Bau kambingkan tahu sendiri, bisa tercium kemana-mana. Apalagi makan sate kambing, kalau terlalu banyak bisa kena stroke karena darah tinggi. Nah, kalau belom sanggup memelihara kambing tapi mau makan satenya, yang enak cari PSK di Babakan Madang. Di sana terkenal sekali satenya enak, kambing muda pula. Tapi PSK di Babakan Madang singkaan dari Pedagang Sate Kiloan yang menyediakan kambing muda. Hehe...
Inilah fenomena yang mengantarkan pada tanda-tanda akhir zaman.
Wallahualam